Follow kami di google berita

WNA datang ke Berau Tak Perlu Karantina Lagi

A-News.id, Berau — Kordinator Wilayah (Korwil) Berau, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan, M Husain mengatakan, Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Kabupaten Berau menurutnya tidak perlu dikarantina lagi.

Menurutnya, WNA yang datang ke Indonesia saat ini pintu masuknya hanya melalui 3 Bandara, diantaranya, Denpasar, Soekarno Hatta  dan Bandara yang ada di Manado.

“Sekarang kalau tidak salah, mereka disitu harus menjalani karantina terlebih dahulu. Selama 5 hari, setelah itu kalau dia mau bepergian ke Berau berarti statusnya sama dengan wisatawan domestik, kalau sudah di Berau tidak ada karantina lagi,” jelas Husain saat diwawancarai melalui telepon, Senin (22/11/2021).

Husain menambahkan, kedepannya apabila bandara Kalimarau sudah dibuka untuk penerbangan internasional, maka WNA yang baru datang harus dikarantina.

“Kedepannya nanti kalau sudah di buka penerbangan dari luar ke kalimarau, itu baru. Cuma 3 bandara yang menerapkan karantina mandiri, kalau masuk ke berau tidak ada. Karena statusnya pasti sudah menjalani karantina di 3 bandara. Cuma mau liburan, habis untuk karantina saja, sertifikat vaksin harus ada karena kan sebelum penerbangan sudah menjadi kewajiban umum di tiap penerbangan internasional,” tambahnya.

“Jadi saya pikir itu sudah selesai di keberangkatan mereka ke Indonesia, kalau kita karena statusnya kita adalah bandara nasional, bukan internasional. Jadi ya kita menerima penerbangan dari dalam saja,” tutupnya. (Dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel