TANJUNG REDEB – Antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi di Kabupaten Berau bukan semata persoalan distribusi.
Pemerintah daerah mengungkapkan, kuota yang diberikan pemerintah pusat jauh di bawah kebutuhan masyarakat.
Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, Senin (7/9/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengungkapkan ketimpangan kuota BBM subsidi untuk 2026.
Untuk Pertalite, Pemkab Berau mengusulkan 83.201 kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya 47.312 KL. Artinya, terdapat kekurangan 35.889 KL dari kebutuhan yang diajukan daerah.
Kondisi serupa terjadi pada Biosolar. Dari usulan 37.147 KL, realisasi kuota hanya sekitar 25,895 ribu KL. Kekurangannya mencapai lebih dari 12 ribu KL.
“Jujur saja, gap atau kekurangan angkanya sangat jauh sekali antara yang kita butuhkan,” ujar Eva.
Menurutnya, angka kebutuhan tersebut bukan dibuat tanpa dasar. Pemkab Berau menyusunnya berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi, termasuk pelaku UMKM, pedagang kaki lima, petani, nelayan hingga masyarakat kurang mampu.
Pemkab Berau juga telah meminta penambahan kuota melalui surat resmi Bupati Berau kepada BPH Migas tertanggal 27 Juli 2026. Namun, hingga RDP digelar, belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.
Eva berharap persoalan kuota tersebut dapat dikawal bersama DPRD Berau agar pemerintah pusat segera memberikan solusi.
“Di tengah keterbatasan pasokan, Kami terus memperketat pengawasan distribusi di lapangan,” tegasnya.
Tim gabungan dari OPD, TNI-Polri, Satpol PP dan pihak SPBU dikerahkan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan.
Dengan kebutuhan yang terus berjalan sementara kuota jauh lebih kecil, pemerintah daerah menilai persoalan antrean BBM di Berau membutuhkan penyelesaian dari hulu, bukan hanya penertiban di SPBU.(Akm)













