Follow kami di google berita

Lima Peat Injector Dikerahkan untuk Pemadaman di Lahan Gambut

TANJUNG REDEB – Selain pemadaman dari permukaan, Pemkab Berau juga mulai mengoptimalkan metode penanganan kebakaran pada lahan gambut. BPBD bahkan telah diperintahkan menggunakan peat injector atau nozzle suntik gambut.

Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memasukkan air ke lapisan gambut yang terbakar atau masih menyimpan titik panas di bawah permukaan.

Langkah ini dinilai penting, karena kebakaran di lahan gambut tidak selalu selesai hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Titik panas yang berada di bawah tanah berpotensi kembali memicu kebakaran, apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

“Kalau sejauh ini, dari sisi personel anggota di lapangan, baik itu BPBD, Damkar, Manggala Agni, Redkar, MPA, KPHP, TNI, Polri, masyarakat, insyaAllah sudah siap. Permasalahannya sekarang adalah infrastruktur kita yang masih belum memadai. Karena titik yang berada mengelilingi kita di Berau ini banyak sekali,” ungkap Wabup Berau Gamalis.

Dan permasalahannya, titik yang ada itu bukan hanya semak belukar yang bisa diselesaikan sesaat. Melainkan juga adanya lahan gambut di beberapa kecamatan seperti yang terbanyak di Kecamatan Sambaliung dan Segah.

“Sudah kita kerahkan peat injection. Kita sudah coba di Sukan selama tiga hari. Ya, harapan kita apa yang kita lakukan ini berhasil, sehingga nanti beberapa lokasi lain juga akan kita lakukan bersama-sama tim terpadu termasuk Damkar,” imbuh Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi.

Untuk penggunaan nozzle khusus ini diterapkan di Limunjan, Tumbit Melayu, dan di Bebanir yang sudah ada. Lokasi-lokasi itu dikarenakan sesuai dengan fungsi alat yang memang untuk membasahi areal di daerah gambut.

“Kami punya tiga dan KPHP punya dua jadi total ada 5 nozzle khusus Gambut. Keterbatasan kita adalah sumber air. Kita kesulitan mencari sumber air. Karena kita membasahi terus di bawah permukaan sehingga perlu ketersediaan air yang continue atau berkelanjutan,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel