Follow kami di google berita

Aturan HET BBM Eceran Sedang Digodok

TANJUNG REDEB – Kondisi kelangkaan BBM di Kabupaten Berau disebut-sebut juga lantaran adanya aktivitas penjual eceran. Padahal, untuk aturan sendiri sebenarnya tidak diperbolehkan menjual BBM bersubsidi secara eceran.

Hal ini yang juga tengah menjadi perhatian Pemkab Berau saat ini. Terlebih, usai dilakukan sidak di lima SPBU sekitar empat kecamatan terdekat, yang menemukan adanya dugaan penggunaan barcode roda empat secara tak wajar.

“Kalau untuk BBM eceran itu masih dalam wacana dan masih dibahas. Saya belum bisa komentar terkait itu, tunggu saja keputusannya nanti usai dibahas di ranah Forkopimda,” jelas Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita ditemui di sela-sela sidak Rabu (2/9) siang.

Ditanya tentang berapa nominal yang akan diterapkan khusus BBM eceran, Eva juga masih belum bisa menyebutkannya secara pasti.

“Belum ada untuk itu. Kita pasti tidak akan menyebut nominal atau angka, tetapi mungkin ada formulasi-formulasi. Kami kan teknis saja menyarankan, tapi keputusan akhirnya ada di Forkopimda dan Bupati,” tambahnya.

Saat ini, untuk fokus yang dibahas dikatakan Eva adalah Surat Edaran (SE) pengaturan BBM. Meskipun tak mengikat secara ketat layaknya Perbup atau Perda, namun SE juga punya kekuatan.

“Kalau surat edaran, saya pikir surat edaran itu sudah juga punya kekuatan. Paling tidak itu jadi bahan bagi para aparat pengawaslah dalam artian untuk turun ke lapangan. Jadi ada standar bakunya sudah seperti itu. Kan selama ini untuk pengecer tuh tidak ada diatur nya, ya kan?” tutupnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel