TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak boleh berhenti pada pencatatan kasus.
Setiap laporan, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said, merupakan persoalan nyata yang menyangkut keselamatan, masa depan, dan hak korban.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan penguatan koordinasi dan sinergi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, Senin (31/8/2026).
“Jangan melihat kasus hanya sebagai angka,” tegas Muhammad Said.
Menurutnya, pemerintah memang telah memiliki berbagai regulasi untuk memberikan perlindungan. Namun, aturan tidak akan cukup tanpa sistem penanganan yang cepat, terpadu, dan benar-benar berpihak kepada korban.
Ia menilai keterlambatan penanganan dapat memperbesar dampak yang dialami korban, terutama perempuan dan anak yang berada dalam posisi rentan.
“Di balik setiap kasus ada perempuan yang kehilangan rasa aman, anak yang kehilangan masa kecil, dan keluarga yang terluka,” ujarnya.
Karena itu, penanganan kekerasan dan TPPO harus dilakukan secara lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri karena setiap kasus membutuhkan penanganan dari berbagai bidang.
Kolaborasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung hingga organisasi kemasyarakatan.
Muhammad Said menekankan, korban harus mendapatkan akses perlindungan yang mudah, cepat dan tidak berbelit.
“Korban harus tahu ke mana melapor dan mendapatkan pertolongan,” katanya.
Ia juga meminta kualitas pencatatan dan pelaporan kasus diperbaiki. Data yang akurat dinilai penting untuk menentukan kebijakan sekaligus memastikan tidak ada kasus yang terabaikan.
Sekda berharap peserta kegiatan dapat membawa hasil pembahasan ke instansi dan wilayah masing-masing. Penguatan koordinasi antarlembaga juga diminta tidak hanya dilakukan ketika kasus terjadi, tetapi menjadi sistem yang berjalan secara berkelanjutan.
“Yang kita bangun bukan hanya penanganan kasus, tetapi sistem perlindungan yang benar-benar bekerja,” pungkasnya.(Akm)













