TANJUNG REDEB – Pengelolaan Pasar Aji Dilayas kembali menjadi sorotan. Di tengah beban kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang cukup besar, muncul dorongan agar pengelolaan pasar tersebut melibatkan pihak ketiga.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan pengelolaan oleh pihak ketiga dinilai dapat menjadi solusi agar Pasar Aji Dilayas lebih profesional sekaligus mampu mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurut Eva, gagasan tersebut bahkan telah menjadi perhatian sejak dirinya mulai menjabat sebagai Kepala Diskoperindag. Ia mengaku telah menyampaikan kepada Bupati Berau pentingnya mencari pola pengelolaan yang lebih optimal.
“Memang sebaiknya Aji Dilayas itu dikelola oleh pihak ketiga,” ujarnya saat wawancara beberapa waktu lalu.
Eva menyebut pihak ketiga dapat berasal dari perusahaan maupun swasta dengan pola kerja sama yang nantinya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menilai pengelolaan secara profesional penting untuk memaksimalkan potensi pasar, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Di sisi lain, Eva mengakui Diskoperindag memiliki beban kerja yang cukup besar. Tidak hanya menangani urusan perdagangan, tetapi juga sejumlah tugas yang berkaitan dengan empat hingga lima kementerian.
“Dengan beban kerja Diskoperindag sedemikian besarnya, tidak akan maksimal mengelola pasar sedemikian rupa,” katanya.
Karena itu, ia menyambut baik apabila wacana pelibatan pihak ketiga kembali ditindaklanjuti. Menurutnya, Diskoperindag siap mendukung proses tersebut, termasuk menyiapkan data dan kebutuhan teknis.
“Kalau memang ini bisa ditindaklanjuti dan tidak menjadi wacana,” tegasnya.
Eva berharap pembahasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana. Jika keputusan pelibatan pihak ketiga benar-benar diambil, pengelolaan Pasar Aji Dilayas diharapkan menjadi lebih profesional, pelayanan kepada pedagang meningkat dan potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.(Akm)













