TANJUNG REDEB – Tim gabungan yang terdiri dari Diskoperindag, Dishub, Polres, Kodim, Pol PP dan Pertamina mendatangi delapan SPBU di empat kecamatan terdekat di Kabupaten Berau. Sejak Rabu (2/9) pagi hingga menjelang siang, tiga SPBU yang didatangi tim ternyata memiliki persoalan masing-masing.
Seperti di SPBU Sambaliung, saat tim datang ternyata pelayanan pengisian BBM belum maksimal. Bahkan, antrean kendaraan roda dua atau motor belum dibuka meskipun SPBU sudah buka sejak pukul 08.00 WITA.
Kedua, di SPBU Jalan H.Isa, masalah lain ditemukan. Hingga pukul 08.00 WITA lewat, SPBU justru belum buka. Padahal, antrean sudah cukup panjang di luar SPBU hingga ke bahu jalan.
Sedangkan di SPBU Bujangga, tim menemukan adanya penggunaan barcode pengisian BBM yang tak wajar. Salah satu pengantre diketahui sudah melakukan pengisian BBM sehari sebelumnya, dengan jumlah mencapai 40 liter. Dan kembali antre dengan kendaraan yang sama hari ini untuk mengisi kembali BBM dengan jumlah besar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dari tim yang sedang berada di lapangan. Si pemilik kendaraan pun sempat ditanya kemana penggunaan Pertalite dalam jumlah besar itu, sehingga harus melakukan pengisian kembali di hari berikutnya.
“Kalau barcode sebenarnya itu kan ranahnya Pertamina. Tetapi kita coba cek juga karena sesuai regulasi pasti, mereka tidak boleh berulang dalam satu hari. Itu yang kita pastikan dulu. Kita juga tetap melakukan sosialisasi, kita minta kepada pihak SPBU supaya penanggung jawab bisa mengawasi operatornya masing-masing,” jelas Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita ditemui di sela-sela sidak.
Mengapa pengawasan ini penting? Dikatakan Eva jika sampai terjadi praktik dalam tanda kutip ada oknum, maka dampaknya itu bukan hanya kepada operator tetapi juga ke pemilik SPBU itu sendiri.
“Pasti akan ada teguran atau apa pun ya, itu sudah kami komitmen dengan Pertamina. Makanya mereka kan juga punya fungsi pengawasan. Kalau kita kan tidak mungkin mengawasi terus-terusan. Nah, fungsi pengawasan yang ada di mereka juga sebagai pemilik usaha juga wajib mengawasi operatornya,” pungkasnya.
Sidak yang dilakukan tim gabungan menyasar lima SPBU yang ada di empat kecamatan terdekat, yaitu SPBU Sambaliung di Jalan SM Bayanuddin, SPBU di Jalan H.Isa III Kelurahan Tanjung Redeb, SPBU Bujangga di Jalan Pulau Sambit, SPBU Rinding di Jalan Marsma Iswahyudi, dan SPBU Rinding depan pasar Sanggam Adji Dilayas. (Ard)













