Follow kami di google berita

UMK Berau 2024 Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

A-News.id, Tanjung Redeb —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bakal segera menggodok usulan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Rencananya, pembahasan akan mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari mengatakan pembahasan itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah provinsi lebih dulu mengesahkan upah minimum provinsi (UMP). Targetnya, UMP Kalimantan Timur akan ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang.

“Berau on proggres juga. Kemarin konsultasi itu juga wal. UMK Berau setelah penetapan UMP. Inshaallah lebih besar dari UMP,” kata Zul.

Setelah penetapan UMP, pihaknya akan menggelar rapat bersama dewan pengupahan Kabupaten Berau dalam waktu dekat ini. Dirinya belum mengetahui secara pasti berapa besaran kenaikan UMK Berau namun dipastikan UMK Berau akan lebih besar dari UMP.

“Nanti kita liat perkiraannya,” bebernya.

Diketahui, besaran UMR Kalimantan Timur 2023 naik sebesar 6,20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. UMR Kaltim pada tahun 2022 sebesar Rp 3.014.497 sedangkan pada tahun 2023 naik menjadi Rp 3.200.000

Dari keseluruhan UMR Kalimantan Timur, daerah dengan upah tertinggi adalah Kabupaten Berau dengan angka Rp 3.675.887,-.

Berikut daftar lengkap UMR Kalimantan Timur untuk setiap kabupaten/kota atau juga dikenal dengan UMK:

1. Kota Samarinda Rp 3.329.199

2. Kota Balikpapan Rp 3.324.273

3. Kota Bontang Rp 3.419.486

4. Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 3.394.513

5. Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.500.000

6. Kabuaten Paser Rp 3.261.566

7. Kabupaten Berau Rp 3.675.887

8. Kabupaten Kutai Timur Rp 3.356.109

9. Kabupaten Kutai Barat Rp 3.553.038

10. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.553.038 (yf*)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel