Follow kami di google berita

Meski Kasus Covid-19 Melandai dan Status Level 3, Pengawasan KKP di Pintu Keluar Masuk Berau Masih Berlanjut

Kantor Kesehatan Pelabuhan

A-News.id, Berau – Meskipun status Kabupaten Berau sudah berada di PPKM Level 3 atau kondisi pasien positif covid-19 sudah melandai bukan berarti pengawasan, khususnya bagi para pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat udara dan para crew kapal-kapal vessel yang datang dan pergi dari Berau, juga kendor, tetapi tetap wajib memperlihatkan bukti kartu vaksin minimal vaksin I dan dokumen sudah melakukan test PCR. Hal itu disampaikan Husain Kepala Wilker Berau Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan, Senin (11/10/2021).

“Sudah mulai dibuka secara perlahan, tapi untuk status Berau masih level 3, jadi kalau status level 3 syarat-syarat penerbangan masih mengikuti instruksi satgas terbaru, masih dokumennya tetap seperti PCR dan kartu vaksin belum ada perubahan dari sisi regulasi penerbangan. Masih tetap seperti aturan yang lalu sebab status level Berau masih di level 3,” ujar Husain.

Menurut Husain masalah pengawasan dokumen penumpang masih manjadi tugas KKP di masa PPKM level 3 ini.

Husain juga mengatakan kondisi covid-19 sudah melandai dan vaksinasi juga sudah cukup banyak yang mendapatkannya, yang menyebabkan kondisinya sudah melandai.

Tugas pengawasan dokumen keberangkatan penumpang yang dilakukan KKP belum ada perubahan sampai surat edaran satgas covid-19 terbaru ada perubahan, karena itu adalah dasarnya KKP.

“Kalau Surat Edaran Satgas nya sudah ada perubahan, pasti kami akan menyesuaikan di bawah, karena gak ada perubahan, saya pikir gak ada juga yang diperbaharui dari segi regulasi. Untuk keluar dan ke Berau masih tetap pakai test PCR dan kartu vaksin, minimal vaksin I,” pungkasnya. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel