Benarkah TPP ASN Dipotong?

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, ikut menanggapi isu yang saat ini terus berkembang di masyarakat. Adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Berau, ditegaskan tak benar adanya.
“Kami di DPRD tak pernah sekalipun membahas soal pemotongan TPP ASN. Kami hanya ingin melihat kondisi keuangan daerah saat ini,” tegas Dedet di sela-sela usai sambutan Bupati Berau dalam paripurna istimewa HUT Berau, Senin (14/9).
DPRD Berau, ditegaskannya sejak awal tidak pernah membahas pemangkasan nominal TPP. Pembahasan yang dilakukan lebih diarahkan untuk melihat kemampuan keuangan pemerintah daerah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bahkan itu yang dahulu kami bahas. Kami tidak akan potong TPP. Kami hanya mau melihat kondisi pemerintah daerah, betul tidak ini untuk masyarakat,” tambahnya.
Isu mengenai TPP yang saat ini masih terus menjadi pembahasan, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menimbulkan perpecahan antara DPRD, pemerintah daerah maupun ASN. Terlebih, pembahasan tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb.
Ia memastikan TPP tetap berjalan. Namun, DPRD membuka ruang pembahasan terkait mekanisme atau waktu pembayaran agar dapat disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
“Kalau untuk memotong TPP itu tidak ada di dalam pembahasan. TPP tetap jalan. Kalau dipotong, misalnya dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta, itu bukan yang kita maksud,” jelasnya.
Salah satu skema yang menurut Dedy dapat dikaji yakni memanfaatkan dua tahapan penganggaran, APBD murni dan APBD perubahan. Dengan demikian, pembayaran TPP dapat diatur berdasarkan kemampuan fiskal tanpa mengubah nominal hak pegawai.
“Kita punya dua, APBD murni dan APBD perubahan. Kita ingin itu, bisa tidak TPP di APBD murni ini dibayarkan 10 bulan dulu, mungkin dua bulannya di perubahan. Itu saja skema pembayarannya,” katanya.
Ia menegaskan mekanisme tersebut berbeda dengan gaji ASN yang harus dibayarkan penuh selama 12 bulan sesuai ketentuan. Di tengah kondisi efisiensi yang dihadapi daerah, ia mengajak seluruh pihak bersama-sama mengarahkan APBD untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya juga sempat menyinggung dan mengatakan dengan tegas bahwa tak akan ada pemotongan TPP seperti yang banyak diperbincangkan.
“Saya tetap pertahankan itu meskipun kondisi keuangan daerah sedang tak baik. Karena itu adalah hak para ASN,” pungkasnya. (Ard)




















