Follow kami di google berita

IKUTI EDARAN, WABUP BERAU: OPEN HOUSE DILARANG, SALAT IED DIPERBOLEHKAN DENGAN PROKES KETAT

ANews, Tanjung Redeb – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Dikutip dari lembaran SE yang telah direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/5/2021), Tito mengatakan bahwa aturan tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Ied, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia juga mengambil langkah awal dengan mengeluarkan panduan Ibadah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Boleh atau tidaknya penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021 dijelaskan Kemenag dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021.

Kemenag menetapkan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan protokol kesehatan ketat.

Ditanya soal beberapa anjuran itu, Wakil Bupati Berau Gamalis menyampaikan bahwa ia sudah menyimak terkait dua instruksi tersebut.

“Nah dari kita Pemkab Berau Insya Allah kami akan melaksanakan salat Ied dengan membuka seluruh masjid,” katanya saat dijumpai awak media, Rabu (5/5/2021).

“Tadinya ada pemikiran-pemikiran untuk membuka beberapa masjid besar saja. Tapi dari hasil pertimbangan kita kalau hanya beberapa masjid saja yang dibuka itu sama dengan membuat tumpukan jemaah,” sambungnya.

Tentu saja kata Gamalis, masjid yang dibuka harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Masjid yang diperkenankan untuk dibuka ini tetap harus penjaga prokes ketat. Protokol kesehatan tidak boleh lengah,” tegas Gamalis.

“Ini sudah sangat bijak oleh Forkopimda dan stakeholder lainnya. Baznas juga meminta izin untuk mengusahakan lapangan GOR Pemuda dijadikan salah satu juga titik untuk melaksanakan salat Ied,” katanya.

“Insya Allah itu juga akan kita setujui, baru satu lapangan itu saja untuk di kota Tanjung Redeb,” tandas Gamalis. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel