Follow kami di google berita

DLHK Berau Himbau PT BAA Stop Sementara Kegiatan Sampai Perizinan Selesai

ANEWS, Berau – Menyikapi aduan masyarakat dan karang taruna Kampung Gunung Sari atas penolakan terhadap pembangunan pabrik mini Kelapa Sawit PT BAA di Kecamatan Segah, karena diduga tidak memiliki dokumen lingkungan seperti amdal atau UPL/UKL, Jumat,11/6/2021 di halaman Bupati Berau, Anews berhasil menemui Mansyur, selaku Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK Kabupaten Berau.

Mansyur mengatakan bahwa tim DLHK sudah melakukan verifikasi ke lapangan, di Kecamatan Segah dan memang mereka menemukan beberapa alat berat dan bangunan semi permanenn di lokasi PT BAA.

Diduga keberadaan alat berat di lokasi BAA dalam rangka kegiatan land clearing yang mereka lakukan yang ditengarai belum selesai dokumen UKL/UPLnya.

“Benar bahwa di lokasi yang dilaporkan oleh warga Kampung Gunung Sari dan karang taruna telah ada kegiatan seperti yang dilaporkan, dan di lokasi tersebut ada bangunan semi permanen, satu unit bulldozer, satu unit truck, dan tumpukan besi. Dan kegiatan itu berlangsung siang dan malam hari,” kata Mansyur.

Menurut, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak pengadu, kepala kampung, dan Karang Taruna Kampung Gunung Sari.

“Dan dari Dinas DLHK juga membenarkan bahwa surat izin PT BAA masih dalam tahap pengurusan, maka dari itu Dinas DLHK mengimbau supaya PT BAA untuk menyetop seluruh kegiatan, dan PT BBA langsung menghentikan seluruh kegiatannya,” tambah Mansyur.

Dan sampai berita ini terbit surat izin PT BBA masih dalam proses penyelesaian terkait dokumen UKL/UPL termasuk izin lingkungannya.

Seperti diketahu masyarakat dan Karang Taruna Kampung Ganung Sari Jumat (11/6) melakukan aksi demo di halaman Bupati Berau menolak adanya pabrik mini PT. BAA di Segah karena tidak memiliki dokumen UKL/UPL dan karena tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak masyarakat dan kampung Gunung Sari. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel