ANEWS, Berau – Menanggapi pemberitaan media lain terkiat bangunan sekolah SMP Negeri 1 Biduk-Biduk yang masih terdapat kekurangan seperti lepasnya beberapa plafond dan selazar bangunan yang belum finishing, Rajuliansyah, PPK proyek Dinas Pendidikan Berau itu,  Senin, 14/6.2021 mengatakan bahwa plafond yang lepas dan jatuh ini terdapat di bagian koridor dari arah kantor menuju bagian kelas.
Menurut Rajuliansyah pekerjaan pembangunan SMPÂ Negeri 1 Biduk-Biduk ini sebagaimana kontraknya masih dalam masa pemeliharaan, dimana jika ada kekurangan-kekurangan terkait pekerjaannya, kontraktor wajib memperbaikinya karena itu masih menjadi tanggungjawabnya sampai selesai.
“Kontraktor wajib memperbaikinya dikarenakan pihak kontraktor masih memiliki kewajiban dalam masa pemeliharaan selama 180 hari. Dan itu sudah dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor yang bersangkutan,´ujar Oli, sapaan akrabnya.
Oli menambahkan masa pemeliharaan proyek tersebut sampai sekitar bulan Juli 2021.
Lanjut Oli, kondisi bangunan tersebut sudah bagus dan pihak diknas sudah merasa puas akan hasil jadinya.
Ketika pihak kontraktor CV Bairum dikonfirmasi, mengatakan bahwa mereka sudah memperbaiki plafond dan selazar bangunan SMP itu, dan mereka juga sudah melaporkan ke pengawas dan PPKnya. (yud)