Follow kami di google berita

Tarif Listrik untuk Pelanggan 3.500 VA ke atas Naik per 1 Juli

A-News.id, Tanjung Redeb — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan perubahan tarif listrik untuk daya 3.500 VA. PLN UP3 Berau langsung tindaklanjuti arahan tersebut.

Manajer PLN ULP Tanjung Redeb, Dedy mengatakan, arahan tersebut telah diterima. Sehingga, pihaknya pun akan melakukan rapat guna mempersiapkan hal tersebut.

“Hal ini pun akan kami sosialisasikan secepatnya. Sementara kami akan rapat terlebih dahulu,” ujarnya.

Dikatakannya, perubahan itu hanya berlaku untuk tarif rumah tangga dan pemerintahan. Dengan demikian, tarif per kWh yang awalnya Rp 1.114.74 berubah menjadi Rp 1.522.88.

Dijelaskannya, hal ini juga terjadi pada kWh meter untuk prabayar. Jika masyarakat yang menggunakan kWh dengan daya 3.500 VA, kemudian mengisi voucher Rp 100.000, maka token yang terisi hanya sekira 52.000 kWh.

“Kalau sebelumnya sekira 63.000 kWh,” ungkapnya.

Perubahan tarif tersebut, terjadi secara nasional. Dan hal tersebut pun akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Per Juli nanti, itu akan dimulai,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel