Follow kami di google berita

Awas, ASN Ketahuan Minum Miras Bakal Diangkut Satpol PP

A-News.id, Tanjung Redeb — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau bakal tangkap aparatur sipil negara (ASN) yang nakal. Hal itu ditegaskan, Kasatpol PP, Anang Saprani.

ASN nakal yang dimaksudnya adalah, ASN yang kerap muncul di tempat hiburan malam (THM) dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Menurutnya, meskipun itu berada diluar jam kerja, pihaknya masih memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap ASN. Pasalnya, pihaknya pun memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“ASN itu tidak boleh mengonsumsi alkohol. Meskipun itu diluar jam kerja. Kalau hanya nongkrong tidak masalah,” tegasnya.

Dikatakannya, seorang ASN harus menjadi tauladan untuk masyarakat. Sehingga, tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang negatif.

“Kalau sampai ada kami dapati, pasti kami tindak,” ungkapnya.

Diterangkannya, jika menemukan ada oknum ASN yang tertangkap tangan mengonsumsi minuman beralkohol, maka catatan hitam akan diterbitkan.

“Catatan hitam itu akan ditembuskan ke bupati dan dinas terkait. Maka bisa saja itu menjadi bahan evaluasi dari mereka,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel