Follow kami di google berita

Tak Bayar Pajak, Pedagang Pinggir Jalan Bakal Ditertibkan

TANJUNG REDEB – Pemasukan dari sektor pajak sedang digenjot secara maksimal termasuk juga di Kabupaten Berau. Terbaru, Pemkab Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan penertiban pedagang pinggir jalan, yang selama ini semakin banyak bermunculan.

“Tolong pedagang pinggir jalan itu ditertibkan. Mereka harus ditarik pajak. Karena saya yakin mereka tidak bayar pajak. Kalau tidak mau, silakan suruh kembali berjualan di pasar saja,” tegas Bupati Berau, Sri Juniarsih saat penyerahan alat Sipandu dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Senin (17/6/2026) pagi.

Menanggapi permintaan Bupati itu, Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie ketika dikonfirmasi menyebut jika hal ini tidak bisa serta merta dilakukan.

“Nanti kita koordinasikan dulu dengan OPD teknis yang melakukan penertiban yakni Satpol PP. Tapi itu juga harus dikaji dulu khususnya tentang pajak pedagang ini,” terangnya.

Bapenda sendiri akan melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya menerapkan pajak apa yang bisa dikenakan untuk para pedagang itu.

Tak hanya terkait pajak, penertiban itu juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat. Seperti trotoar jalan, yang memang dipergunakan untuk pejalan kaki, namun banyak yang menggunakannya sebagai tempat booth untuk berjualan.

“Sesuai instruksi, nanti kita juga rapatkan dulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) karena untuk mengembalikan fungsi fasum itu juga kewenangan di teknis,” pungkasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel