Follow kami di google berita

Hingga Juni, Sudah 80 Ribu Lebih SPPT yang Diterbitkan Bapenda

TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD teknis pemungut pajak daerah, telah melaksanakan penarikan pajak secara maksimal. Di tahun 2026 ini, sudah ada 80.982 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan.

Angka tersebut jika dinominalkan akan mendapatkan jumlah ketetapan kurang lebih Rp7.650.000.000. Dan angka ini telah melampaui target penerimaan PBB yang ditetapkan pada tahun 2026 sebesar Rp7.500.000.000.

“Angka itu adalah proyeksi yang jika sesuai dengan jumlah SPPT yang diterbitkan, maka seharusnya nominalnya juga sama,” ujar Kepala Bapenda, Djupiansyah Ganie, ditemui Senin (15/6/2026).

Target Rp7,5 M itu muncul sejalan dengan peningkatan jumlah objek pajak dan potensi penerimaan daerah. Target ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, terutama para camat, lurah, dan kepala kampung, yang merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam penyampaian SPPT, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.

Untuk SPPT PBB pada tahun 2025 adalah sebanyak 78.012 lembar dengan jumlah ketetapan kurang lebih Rp7.448.000.000. Dari potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan target penerimaan PBB pada tahun 2025 kurang lebih Rp5,5 miliar.

“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh pihak serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tersebut, realisasi PBB pada tahun 2025 berhasil mencapai realisasi kurang lebih Rp5.742.000.000 atau sebesar 104 persen dari target yang kami tetapkan,” tutupnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel