Follow kami di google berita

SEORANG PEMUDA DIAMANKAN POLSEK SAMBALIUNG LANTARAN NEKAT MENCURI

ANews, Berau – Seorang pemuda berinisial AA (17) diamankan pihak Polsek Sambaliung lantaran diduga melakukan pencurian. Pelaku yang masih berada di bawah umur itu, nekat mencuri di kawasan Jalan Garuda, Kecamatan Sambaliung pada Februari 2021 lalu.

Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi yang dikonfirmasi pada Senin (29/3/2021) mengatakan, AA yang masih di bawah umur tersebut nekat masuk ke rumah warga, untuk mencuri satu unit notebook, tablet, dan juga DVD milik korban Gita.

“Jadi korban pada saat kejadian pulang kampung, yakni mulai 23 Februari 2021 lalu hingga 27 Maret 2021 kemarin. Saat tiba melihat kaca rumah sudah pecah,” katanya.

Saat memasuki rumah, korban melihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Ia juga kehilangan barang-barang elektronik miliknya. Total kerugian pun mencapai Rp 9 juta.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sambaliung. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, AA nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Suradi menjelaskan, AA pada saat kejadian kebetulan melintas, dan mengecek rumah dalam keadaan kosong. Muncul niatnya untuk melakukan pencurian melalui kaca jendela yang lebih dahulu ia pecah menggunakan benda keras.

“Jadi untuk DVD dan tablet sudah dijual oleh pelaku, ini yang masih kami cari,” paparnya. (polresberau/jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel