Follow kami di google berita

MINTA FOTO TELANJANG KEPADA SISWI SMP, REMAJA INI DILAPORKAN KE FKPM

ANews, Samarinda – Seorang Ibu berinisial AM (39) warga Lempake, Samarinda Utara. Mendatangi pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita. Untuk melaporkan bahwa anak perempuannya telah menjadi korban pelecehan, pada Senin 8 Februari 2021 pukul 22.00 Wita.

Dalam laporannya tersebut, si Ibu merasa keberatan bahwa anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah menegah pertama (SMP) diminta untuk foto tanpa busana oleh seorang pelaku yang masih berumur 20 tahun.

Hal tersebut diketahui, setelah si ibu memeriksa telepon genggam milik anaknya dan menemukan foto yang memperlihatkan kemaluan anaknya dan dikirim kepada kontak teman laki-lakinya melalui aplikasi pesan singkat.

Diketahui, anak perempuannya baru 1 hari mengenal pelaku tersebut dari grup pesan singkat wilayah Lempake. Tak terima dengan tindakan pelaku, lantas ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FKPM agar pelaku bisa diberi sanksi atas tindakannya.

Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan, menjelaskan, anggota FKPM langsung menghadirkan pelaku beserta orangtuanya untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.

“Pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana. Korban pun sempat menurutinya. Namun korban yang sadar bahwa tindakan tersebut salah, sempat memblokir kontak pelaku. Namun diketahui pelaku kembali berusaha menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat lainnya dan mengirimkan foto kemaluannya kepada korban,” jelas Dani Sofyan saat dikonfirmasi. Selasa 9 Februari 2021.

Setelah dilakukan mediasi kepada pelaku dan ibu korban, anggota FKPM pun langsung membuatkan surat pernyataan yang berisikan perjanjian agar tidak mengulangi tindakan serupa yang ditujukan kepada pelaku.

Dani juga menegaskan Apabila pelaku diketahui mengulangi perbuatannya, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.

“Iya, kita sudah lakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tegasnya Dani. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel