TANJUNG REDEB – Hingga kini masih banyak aset kampung yang belum digarap secara maksimal. Salah satunya yakni lahan kampung. Padahal, jika dikelola dengan baik, akan menjadi sumber pendapatan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan setiap kampung pada dasarnya memiliki berbagai aset, mulai dari lahan hingga peralatan yang dapat dimanfaatkan secara produktif. Menurutnya, aset tersebut tidak seharusnya dibiarkan menganggur, tetapi perlu dikelola melalui skema yang sesuai dengan ketentuan.
“Jangan biarkan aset itu menganggur. Kalau memang bisa dimanfaatkan, silakan disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pemanfaatan aset kampung adalah melalui kerja sama dengan investor yang membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kalau ada investor yang ingin menggunakan lahan kampung, silakan. Mekanismenya tetap harus melalui prosedur yang ada sehingga aset tersebut bisa dikerjasamakan secara legal,” jelasnya.
Pemanfaatan aset akan memberikan manfaat ganda bagi kampung. Selain menghasilkan pendapatan yang dapat menambah kas kampung, keberadaan investasi juga diyakini mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. (Ard)













