TANJUNG REDEB – Aktivitas eksploitasi hiu di perairan Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) KDPS Provinsi Kalimantan Timur menemukan sejumlah nelayan dari Tarakan, Kalimantan Utara, dan Sampoerna, Malaysia, diduga menangkap hiu untuk dijadikan umpan rawai.
Meski belum diproses secara pidana, para pelaku diberikan surat peringatan keras dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala UPTD KKP3K KDPS Kaltim di Pulau Derawan, Didik Riyanto, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil patroli yang dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026. Dalam operasi itu, petugas memeriksa tiga kapal yang diawaki belasan nelayan.
“Untuk pelanggaran pertama ini kami beri surat pernyataan. Tetapi jika mereka kembali melakukan hal yang sama, akan langsung kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Didik.
Selain memberikan peringatan, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan hiu dan beberapa jenis penyu yang ditemukan di kapal. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan dilaporkan kepada instansi terkait sebagai bagian dari proses pengawasan.
Didik mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok nelayan tersebut diduga rutin memasuki perairan Berau hampir setiap bulan untuk menangkap ikan. Salah seorang nelayan berinisial SU yang ber-KTP Kalimantan Utara diduga menjadi penghubung sejumlah nelayan asal Sampoerna, Malaysia.
“Mereka sebenarnya berasal dari Sampoerna. Setelah selesai menangkap ikan di wilayah Berau, mereka kembali ke sana,” ujarnya.
Menurutnya, hiu sengaja diburu bukan untuk dikonsumsi, melainkan dimanfaatkan sebagai umpan pada alat tangkap rawai karena dianggap lebih tahan lama dibandingkan umpan ikan biasa.
Praktik tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan mengingat perairan Berau telah ditetapkan sebagai Important Shark and Ray Area (ISRA), yakni kawasan habitat penting bagi hiu dan pari yang jumlahnya sangat terbatas di Indonesia.
“Perairan Berau merupakan habitat penting hiu dan pari. Karena itu pengawasannya akan terus kami perketat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut,” pungkas Didik.(Akm)













