Follow kami di google berita

POLISI AMANKAN 30 ORANG TERKAIT KASUS PEMBAKARAN PONDOK DI KAWASAN SENGKETA LAHAN

Foto Istimewa

ANews, Samarinda – Jajaran Polsek Paralan, bersama jajaran Polresta Samarinda mengamankan 30 orang yang diduga melakukan pembakaran pondok di wilayah sengketa lahan yang berada di Kelurahan Handil Bakti. Minggu 11 April 2021

Menurut dari kronologis, pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 Wita, 30 orang memasuki.kawasan sengketa lahan tersebut dengan membawa senjata tajam, dan langsung merusak pondok di daerah tersebut.

“Mereka ada 30 orang, dengan membawa senjata tajam seperti badik, mandau, dan lain-lainnya,” ungkap AKP Roganda saat dihubungi melalui sambungan seluler. Selasa 13 April 2021.

Disinggung apakah mereka ini kelompok dari empan jaya, AKP Roganda menjelaskan bahwa mereka ini bukan dari kelompok empang jaya, dan hanya ingin merusak pondok di daerah tersebut.

“Kalau identifikasi kami, mereka tidak berafiliasi dengan kelompok empang jaya. Mereka ingin merusak pondok” yang dimiliki kelompok empang jaya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita berupa senjata tajam dan sejumlah jerigen berisi bensin yang akan digunakan untuk membakar pondok.

“Kami menyita berupa senjata tajam seperti Badik, Mandau, serta busur, dan sebuah jerigen berisin bensin, dab kami sudah langsung serahkan kepada Polresta Samarinda,” paparnya.

Hingga saat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi 30 orang yang melakukan pembakaran pondok di wilayah sengketa lahan tersebut. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel