Follow kami di google berita

ISWAHYUDI MINTA WARGA JANGAN SALAH MENAFSIRKAN SERUAN TERKAIT PROTOKOL KESEHATAN

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Iswahyudi.

ANEWS, Berau – Berkaitan dengan adanya surat seruan komisi fatwa dari sebuah lembaga keagamaan di Kabupaten Berau terkait penyelenggaraan ibadah dalam bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M di Kabupaten Berau, diduga sudah menimbulkan multi tafsir dari sebagian warga masyarakat, khususnya di bagian 2 poin d, seperti tertulis di surat tersebut, yang seakan memperbolehkan makan bersama di warung dan rumah-rumah makan, melihat redaksional yang tertulis sebagai berikut :

“Sahur dan buka puasa baik di masjid, di rumah dan di warung makan boleh dilaksanakan dengan makan bersama tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak dianjurkan prasmanan.”

Sehubungan dengan itu, Iswahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Selasa, 13/4/2021 menyampaikan terkait tulisan di surat, yang juga beredar di medsos. itu menurutnya  telah menimbulkan salah mengartikan penafsirannya, oleh sebagian warga sebagaimana laporan yang diterimanya dari berbagai pihak.

Menurut Iswahyudi kalau buka puasa bersama di masjid, masih bisa, karena saat tiba waktu berbuka puasa, dan memang dianjurkan untuk segera berbuka dan dimaksudkan agar segera membatalkan puasa, dan itupun waktunya tidak lama, karena sekedar berbuka puasa, lalu dilanjukan sholat maghrib. Tetapi kalau berbuka bersama di luar masjid, seperti rumah makan, warung makan, itu tidak boleh, karena potensinya besar, yang dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran covid-19.

Iswahyudi khawatir orang yang membaca isi surat itu bisa salah dalam menafsirkan sehingga dikira boleh melakukan buka bersama di warung makan, rumah makan atau sejenisnya selama Ramadhan.

Diharapkan warga masyarakat tetap waspada untuk selalu disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan, khususnya di Kabupaten Berau selama bulan suci Ramadhan. (dini)

Bagikan

Subscribe to Our Channel