Follow kami di google berita

Pendataan Aset Daerah Dan Kelangkaan Minyak Goreng, Joha Fajal: Ini Harus Jadi Perhatian Khusus

Anews.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Joha Fajal, akan melakukan pendataan aset daerah.

Komisi I DPRD Kota Samarinda telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aset Kota ini.

“Perda ini akan kita bahas bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah itu yang mana sudah disepakati baru di undangkan,” ungkap ketua komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal melalui sambungan seluler. Kamis (31/3/2022).

Joha Fajal menjelaskan, pendataan aset ini menganalisa apakah aset masih dalam kondisi baik atau rusak.

“Perda ini pun telah kita buat, selanjutnya akan kita kaji secara akademisi lebih dalam,” ujarnya.

Kelangkaan minyak goreng pun menjadi perhatian khusus bagi Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda menegaskan, dalam kondisi sulit saat ini jangan sampai ada oknum penimbunan minyak goreng.

“Tapi kalo ada oknum-oknum melakukan penimbunan itu sangat keliru. Harus Ditindak, inti poinnya itu,” tutur Joha Fajal, Selasa (1/3/2022).

 

Apabila ditemukannya oknum yang memanfaatkan kondisi ini, DPRD Kota Samarinda akan siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) dan Aparatur untuk melakukan penegakan yang seharusnya.

“Andaikata masyarakat menemukan oknum penimbunan minyak gorek. Segera sampaikan dan tunjukkan kami akan segera menindak lanjuti,” ujarnya.

“Hingga hari ini belum ada laporan terkait prihal ini,” tutupnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel