Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS 2026 Diwarnai Interupsi

TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna penandatangan kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (29/9) malam di ruang rapat gabungan, tak berjalan lancar.
Usai pembacaan laporan oleh Sekwan Berau, Maulidiyah, agenda yang semula dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, disela dengan interupsi dari beberapa anggota DPRD Berau.
“Mengapa tak disebutkan nominalnya berapa yang disepakati bersama dalam KUA PPAS itu? Padahal biasanya disebutkan dengan jelas,” ucap Anggota DPRD Berau, H.Liliansyah.
Senada, anggota DPRD lainnya yakni H.Saga juga meminta agar semua nominal yang tertera dalam berkas KUA PPAS itu bisa dipaparkan satu persatu.
“Mengapa harus menunggu sambutan Bupati? Bukankah biasa dipaparkan dulu agar didengar semua anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir,” tambahnya.
Usai mendapatkan interupsi di tengah paripurna, Wakil I Ketua DPRD Berau, Subroto yang memimpin rapat pun meminta Sekwan untuk kembali membacakan detil anggaran yang akan disepakati bersama, sebelum akhirnya agenda penandatanganan dilanjutkan. (Ard)




















