Follow kami di google berita

Mengaku Polisi Dan Melancarkan Aksi Begal, Empat Pria Diringkus Polisi

Anews.id, Samarinda – Melakukan aksi begal dengan modus sebagai anggota kepolisian ditangkap pihak jajaran reskrim Polsek Samarinda Ulu. mereka ada Achmad als Botak (40) Abdul Waris als Gondrong (44), Alif als Ari Telor, dan Azis Patroi.

Pengungkapan kasus curanmor terungkap pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita. keempat tersangka tersebut membegal dengan cara memberhentikan motor milik korban di kawan jalan Letjen Suprapto, Samarinda.

Setelah melancarkan aksi tersebut, para tersangka mengaku dari kepolisian dan berpura – pura bertanya tentang sura – surat kendaraan dan melakukan penggeledahan.

Setelah mengetahui bahwa korban tidak melengkapi surat – surat kendaraan tersebut, mereka pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sat unit handphone, serta satu unit kartu ATM, dan uang tunai 200 ribu, membawa korban ke sebuah tempat sepi lagi, kemudian langsung ditinggal.

“Saat mereka melancarkan aksinya, empat tersangka ini tidak menggunakan atribut polisi, namun dalam pelaksanaannya seolah – seolah mengaku sebagai kepolisian,” ungkap Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin saat menggelar pers rilis.

Dari ke empat pelaku, aparat berhasil mengamankan 10 sepeda motor hasil aksi mereka selama bulan puasa.

“Total ada 12 sepeda motor yang kita amankan, namun 10 motor saja yang masih diamankan dan 2 motor lainnya masih dalam pengejaran,” bebernya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Ke empat pelaku tersebut diancam pasal 363 jo 64 jo 508 KUHP dengan hukuman penjara paling 12 tahun penjara. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel