Follow kami di google berita

Cari Modal Nikah Dengan Jual Narkoba, Perempuan Ini Diamankan Kepolisian

Anews.id, Samarinda – Jajaran Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika pada di kawasan Jl. Merak, Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai, Pinang Kota Samarinda, Pada Jum’at (23/7/2021) kemaren

Ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido doly Kristian melalui KBO Ipda darwoko mengatakan, Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis Inex di jalan Merak Kota Samarinda.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke kawasan tersebut dan menemukan pelaku berinisial DV yang merupakan remaja berumur 19 tahun.

Sesaat pelaku keluar dari rumahnya, anggota kepolisian pun langsung meringkus DV ditempat.

“Pelaku berhasil kami ringkus di kediamannya saat ingin keluar rumah” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doli Rizky, melalui KBO Ipda Darwoko saat di konfirmasi, Sabtu (31/7/2021).

Ipda Darwoko menambahkan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, anggota menemukan 15 butir narkotika golongan 1 jenis Inex seberat 11,85 gram Netto pada genggaman tangan kanannya.

Saat itu juga pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diamankan ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

DV mengakui alasan ia berjualan narkoba lantaran ingin membantu calon suaminya untuk menambah modal nikah.

“Dari pernyataannya seperti itu, untuk kapan dia nikah kami tidak tanya sedetail itu” bebernya.

“Pelaku sudah kami amankan di Polresta samarinda untuk dilakukan pengembangan atas tindakannya” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel