Follow kami di google berita

DPRD Wendy Lie Jaya: PT SKJ Banyak Permasalahan Dari Mangrove,Jalan Dibiayai APBD, Bupati Tidak Didengar Terkait PHK Buruh

ANEWS, Berau – Menindaklanjuti permasalahan buruh yang tak kunjung selesai, yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SKJ, DPRD Berau pun melakukan sidak ke perusahaan yang beroperasi di Tanjung Batu itu, Senin (21/6).

Anggota DPRD Berau Wendy Lie Jaya saat diminta tanggapannya terkait sidak ke PT. SKJ mengatakan, ada kerusakan mangrove yang terlihat di lokasi PT. SKJ.

“Kalau aku lihat mereka hanya memperlihatkan mangrove yang tidak seberapa, yang sudah ditanami sedikit. Sebetulnya ada lagi di lokasi lain, yang masih di lahannya SKJ, itu menyalahi jarak tanam, itu ditutupin sama mereka, aku tahu itu,” ujar Wendy.

Sementara terkait masalah dugaan kucuran dana APBD provinsi ke pembangunan jalan perusahaan di lokasi PT SKJ, Wendy sudah menanyakan ke Komisi III DPRD yang sudah dikonfirmasi ke Balai di provinsi yang membenarkan adanya kucuran dana APBD tersebut.

Tekait jalan itu, Balai provinsi mengatakan, bahwa telah mengucurkan dana APBD provinsi ke jalan di lokasi perusahaan.

Wendy mengatakan, jalan yang kami yakini sudah terkucur dari dana ABPD Provinsi itu diportal, sementara kerusakan mangrove memang terjadi, namun sudah ditanam.

“Mereka ini kan perusahaan besar, aturan sudah tahu, kenapa itu dilanggar, walaupun sudah menanam berarti kan ada upaya untuk merusak,”

“Kenapa kamu lakukan, begitu ketahuan oleh mahasiswa atau siapa, baru ditanamin, kalau tidak ketahuan tidak ditanamin, dibiarkan” tandasnya.

Tak hanya itu, perlakuan PT. SKJ Terhadap karyawan yang di PHK juga tak luput dari sorotan Wendy Lie Jaya, yang dianggap tidak berperikemanusiaan. terbukti dari cara-cara perlakukan PT. SKJ.

Sebab barang-barang pribadi karyawan dikeluarkan dan ditaruh di alam terbuka, kepanasan dan kehujanan. Versinya mereka (PT. SKJ), katanya mereka sudah tanya ke mantan karyawan itu mau diantarkan kemana, kami siap antarkan, tapi karena tidak ada konfirmasi, mereka taroh di luar, kepanasan dan kehujanan.

“Kalau memang ada perikemanusiaan, anggaplah orang ini kamu pecat, dan nanti tetap akan berproses sesuai dengan mekanisme yang ada, perikemanusiaanmu itu mana?, carikanlah hal yang besar taruhlah perabotan ini disitu,” imbuh Wendy.

Menurut Wendy, terkait hal itu, pemerintah daerah dilecehkan oleh perusahaan SKJ. Yang paling krusial, tambah Wendy, adalah masalah tenaga kerja, yang masih berproses juga di Disnakertras.

“Dan kalau saya melihat dan saya mendengar serikat buruh dan buruh juga ada upaya-upaya hukum yang lain. Karena kemarin buktinya kuat dan sah ada upaya dari pihak PT. SKJ dugaan pemberangusan berserikat ini sangat kuat. Dan berbicara tentang hal itu bertentangan daengan undang-undang,” ujarnya.

Terkait belum dipekerjakannya kembali masalah buruh yang dimediasi Bupati, Wendy mengatakan, itu erat kaitannya dengan yang berproses di Disnakertrans.

“Pada saat mediasi kedua, saya ikut hadir, saya agak aneh ngapain lagi bikin surat penegasan yang kedua, yang pertama itu loh dijalankan,” bebernya.

Pada saat itu, jelas Wendy, hadir juga Asisten dan beberapa pejabat lainnya.

“Saya yang menentang ngapain lagi dibuat surat penegasan yang kedua, gak perlu karena surat penegasan yang pertama itu saja yang dijalankan, itu sudah sangat kuat. Dan akhirnya seperti sekarang memble, kalau kita bicara tentang hal ini, bahasa vulgarnya Bupati kita “diburitin,” ujarnya.

Karena faktanya penegasan Bupati itu tidak didengar oleh pihak PT. SKJ, tandasnya.

Wendy berharap kalau diundang rapat di Dewan, PT. SKJ seharusnya menghadirkan Direktur atau Pimpinan bukan Kuasa Hukum karena yang diperlukan dewan solusi, karena yang datang kuasa hukum, mereka disuruh pulang.

“Mereka selalu berkoar-koar kalau begini caranya menghambat investasi, nah kalau misalnya kita balik, bukankah kalian yang memperkerjakan karyawan yang kalau kami lihat ini tidak berperikemanusiaan,” pungkasnya.

Seperti pada saat jauh sebelumnya, lanjut Wendy, runtut dari demo nasional terkait UU Ciptaker, waktu buruh mau keluar dari SKJ dihadang oleh oknum petugas berpakaian dinas dan membawa senjata, dan ketika buruh mau pulang kembali ke kamp perusahaan, buruh dilarang masuk di portal dengan alasan takut membawa covid, yang akhirnya buruh tidur diluar portal selama kurang lebih dua hari tiga malam

ANews coba menghubungi Fitriansyah, Humas SKJ melalui Whatsapp, namun sampai berita ini dinaikkan, belum ada jawaban. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel