Follow kami di google berita

Proyek Jalan Pintas Tanjung Batu – Tanah Kuning Terhambat Status

TANJUNG REDEB – Megaproyek pembangunan jalan pintas penghubung Tanjung Batu menuju Kawasan Industri Tanah Kuning Kalimantan Utara (Kaltara) masih sebatas rencana. Pasalnya, status lahan atau kawasan yang akan dibangun untuk jalan penghubung ini belum jelas.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap rencana megaproyek pembangunan jalan pintas itu, jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

Proyek strategis ini meninggalkan beberapa catatan krusial yang wajib dipenuhi sebelum masuk ke tahap teknis agar tidak menabrak aturan hukum. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menegaskan verifikasi status kawasan menjadi poin mati yang tidak boleh ditawar dalam proyek interkoneksi ini.

Menurutnya, pemerintah daerah maupun pusat harus segera turun tangan memeriksa legalitas lahan secara menyeluruh, menetapkan batas administrasi yang jelas, serta memetakan kewenangan antarwilayah sebelum menyusun cetak biru (blueprint) pembangunan.

“Perlu kita cek dulu status kawasannya, status lahannya, dan batas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujar Junaidi.

Langkah preventif ini dinilai sangat mendesak demi meminimalisasi risiko sengketa lahan atau jeratan persoalan hukum yang kerap menghantui proyek infrastruktur skala besar di kemudian hari. Terlebih lagi, kejelasan status lahan ini menjadi penentu utama dalam menghitung akurasi nilai anggaran yang akan digelontorkan dalam perencanaan pembangunan.

“Karena (status lahan) akan memengaruhi nilai anggaran yang akan digelontorkan dalam satu perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Di balik kehati-hatian tersebut, DPUPR Berau menilai jalur logistik baru menuju Tanah Kuning ini memiliki nilai investasi dan geopolitik yang sangat strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan.

Kehadiran akses jalan yang memadai dipastikan bakal memotong waktu tempuh, memperlancar mobilitas warga, dan otomatis memicu lahirnya pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di sepanjang koridor tersebut.

Guna memuluskan rencana ini, DPUPR Berau memastikan siap membuka jalur koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat agar visi pembangunan tetap selaras. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel