Follow kami di google berita

Efisiensi APBD Hentikan Proyek TPA Pegat Bukur

TANJUNG REDEB – Kelanjutan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur dipastikan tertunda pada tahun anggaran 2026 ini.

Pemerintah Kabupaten Berau memilih menghentikan sementara proyek tersebut akibat kebijakan efisiensi APBD, sekaligus menyiapkan solusi jangka pendek dengan mencari lahan alternatif sebagai lokasi pembuangan sampah sementara.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli, mengatakan tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan fisik TPA Pegat Bukur pada tahun ini.

“Makanya kita ada wacana lahan pihak ketiga yang akan dipakai sebagai TPA sementara,” ujarnya.

Menurut Decty, TPA Pegat Bukur sebenarnya dapat difungsikan secara terbatas. Namun langkah tersebut dinilai tidak efektif karena kawasan itu masih harus dibangun ulang agar memenuhi standar pengelolaan sampah yang berlaku.

Jika dipaksakan beroperasi sekarang, seluruh fasilitas yang ada berpotensi harus dibongkar kembali saat pembangunan dilanjutkan. Kondisi itu dikhawatirkan justru menambah pemborosan anggaran dan memperpanjang proses pembangunan.

“Kalau dipaksakan digunakan sekarang, nanti saat dibangun sesuai standar harus dibongkar lagi. Itu tidak efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada perubahan regulasi yang tidak lagi memperbolehkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka. Seluruh daerah kini diwajibkan menerapkan sistem sanitary landfill, yang membutuhkan infrastruktur dan biaya jauh lebih besar.

Penerapan sistem tersebut mengharuskan tersedianya berbagai fasilitas pendukung, seperti pemasangan geomembran sebagai pelapis dasar lahan, pembangunan jalan operasional berstandar, hingga instalasi pengelolaan lindi dan sarana pendukung lainnya.

“Karena kita sudah dilarang menggunakan sistem open dumping, maka harus beralih ke sanitary landfill. Untuk itu diperlukan fasilitas penunjang yang cukup banyak, seperti geomembran dan jalan masuk yang dicor sesuai standar,” pungkas Decty.

Sembari menunggu kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur, Pemkab Berau kini berupaya memastikan pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan melalui pemanfaatan lahan sementara agar persoalan penumpukan sampah tidak mengganggu lingkungan maupun pelayanan kepada masyarakat.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel