Follow kami di google berita

Anak Usia 5 s/d 17 Tahun Bisa Dapatkan Kartu Identitas  Anak (KIA) Download Sekarang juga di Playstore Disdukcapil Berau,Buruan Banyak Discount !!!

David Pamuji, S. STP, M.Si,

ANews, Berau – Sekarang anak-anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Kantor Disdukcapil Berau.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji, S. STP, M.Si, Kamis, 29/7/2021 mengatakan bahwa ada layanan Disdukcapil yang masih relative baru yaitu KIA, Kartu Identitas Anak yang sekarang wajib untuk yang masuk sekolah tahun 2021 ini.

Jadi nanti kalau orang mengurus dokumen kependudukan terkait kelahiran, maka nanti akan mendapat sekaligus tiga dokumen, yaitu akte kelahiran, KIA, dan KK yang baru dimana yang baru lahir itu sudah tercantum di dalamnya.

“Orang mengurus satu kelahiran terbitnya tiga, akte kelahirannya, KIA-nya dan KK yang baru,” jelas David.

Manfaat dari KIA antara lain sebagai identitas anak, fasilitas discount dan untuk kemudahan administrasi lainnya.

Untuk pengajuan Penerbitan Kartu KIA ini bisa diperoleh dengan gratis melalui pengajuan KIA lewat aplikasi online yang sudah disediakan Disdukcapil Berau, yang aplikasinya dapat diunduh di Playstore.

Ajukan melalui aplikasi DISDUKCAPIL BERAU (unduh di Playstore) pilih menu KARTU IDENTITAS ANAK.

Sementara bagi anak-anak yang tinggal di wilayah perkampungan, bisa mengajukan penerbitan KIA melalui petugas registrasi online kampung setempat

Dan bisa juga melalui Kecamatan SIAK Online atau melalui kantor Disdukcapil Berau.

Sedangkan ruang lingkup pemanfaatan KIA ini meliputi pendidikan, fashion, Kesehatan, kuliner , hiburan dan rekreasi.

Persyaratan Penerbitan KIA Baru adalah Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy Kartu Keluarga dan Foto anak /Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (Khusus anak 5 s/d 17 tahun).

Persyaratan Penerbitan KIA yang hilang, adalah Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Sedangkan Persyaratan Penerbitan KIA yang rusak adalah Foto KIA yang rusak.

Manfaat dari KIA antara lain anak-anak pemegang kartu KIA bisa mendapatkan discount belanja pada toko atau outlet mitra kerja pemanfaatan KIA Disdukcapil yang kisarannya rata-rata 5% – 10%.

Diharapkan dengan adanya fasilitas ini semua anak berusaia 5 s/d 17 tahun dapat segera mengajukan penerbitan KIA. (gil)

Bagikan

Subscribe to Our Channel