TANJUNG REDEB — Menindaklanjuti surat yang disampaikan sebagai panduan sekaligus instruksi resmi bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengucap ikrar sebagai komitmen bersama.
Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) pun digelar oleh Rutan Tanjung Redeb pada Senin (20/4/2026), sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama upaya pemberantasan HALINAR oleh seluruh jajaran.
Surat tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan ikrar, sebagai langkah konkret dalam memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan, terhadap potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh pegawai baik pejabat struktural maupun staf, yang dengan penuh kesadaran menyatakan komitmen Zero HALINAR. Yaitu menolak segala bentuk pelanggaran terkait handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana. “Sebagai petugas pemasyarakatan, seluruh jajaran harus senantiasa berperan aktif dalam mewujudkan Zero HALINAR, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya dalam arahan yang disampaikan.
Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi dan bersih melayani. (Tim Humas Rutan Tanjung Redeb)













