TANJUNG REDEB – Kasus pencabulan di Kabupaten Berau sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 12 perkara.
Angka ini menjadi alarm serius, mengingat penyebarannya hampir merata di berbagai kecamatan, dengan dominasi di wilayah pesisir.
Dari total tersebut, lima kasus terjadi di kawasan pesisir yang ditangani Polsek Talisayan, Biduk-Biduk, dan Tabalar. Enam kasus lainnya ditangani Satreskrim Polres Berau, serta satu kasus terjadi di Kecamatan Gunung Tabur.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Siswanto, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele.
“Total ada 12 kasus, lima di pesisir,” tegasnya, Senin (20/4/2026) saat diwawancara di kantornya.
Saat ditanya apakah Berau layak disebut darurat kekerasan seksual terhadap anak, ia menilai kondisi tersebut sudah mengarah ke situ.
“Layak disebut darurat, karena hampir di setiap kecamatan ada kasus,” ujarnya singkat.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam upaya pencegahan, terutama dalam melindungi anak dari potensi kejahatan seksual.
“Pengawasan orang tua dan masyarakat harus diperkuat,” katanya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus tetap berjalan, disertai langkah pencegahan untuk menekan angka kejadian terulang lagi.
“Penindakan tetap berjalan,” pungkasnya. (Akm)













