Follow kami di google berita

Usulan Anggaran Kelanjutan Pembangunan Rumah Terasi Dicoret

TANJUNG REDEB – Salah satu fasilitas yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Kampung Buyung-Buyung Kecamatan Tabalar, sepertinya harus ditangguhkan pembangunannya. Pasalnya, pengajuan atau usulan tambahan anggaran untuk kelanjutan pembangunan rumah terasi itu dicoret.

Kampung Buyung-Buyung di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, memang dikenal memiliki potensi di sektor perikanan, khususnya komoditas udang rebon yang menjadi bahan baku pembuatan terasi.

Guna memaksimalkan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mulai membangun rumah terasi agar produksi itu tak hanya dijual dalam kondisi mentah.

“Kebutuhan anggaran untuk proyek ini memang cukup banyak. Akibat efisiensi saat ini, usulan kami untuk penambahan satu bangunan di tahun 2027 kemarin terpaksa dicoret,” ungkap Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, sebenarnya bangunan yang ada saat ini sudah bisa beroperasi, namun karena sistem yang dibangun adalah saling terintegrasi, maka dibutuhkan bangunan lagi, karena ada beberapa unit alat produksi yang memang tidak bisa berjalan dalam satu bangunan.

Rencananya, kompleks Rumah Terasi ini nantinya akan memiliki beberapa fasilitas terpisah, mulai dari ruang pengeringan, ruang pengemasan (packing), hingga ruang galeri produk untuk pemasaran.

Dengan adanya keterbatasan dan potensi macetnya proyek tersebut, Diskoperindag Berau akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kampung (Kakam) Buyung-Buyung. Tujuannya untuk mengoptimalkan terlebih dahulu fasilitas yang sudah ada.

“Jika sampai tahun 2027 nanti memang belum ada anggaran untuk kelanjutan pembangunan, kami akan berkomunikasi dengan Kepala Kampung agar bangunan yang ada saat ini bisa dimanfaatkan sebisanya dulu oleh masyarakat,” bebernya.

Program strategis yang telah dimulai tahun lalu itu merupakan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Kampung Buyung-Buyung berkontribusi dalam penyiapan lahan, sementara Universitas Mulawarman (Unmul) telah menyusun kajian kelayakan.

Tak hanya itu, Bank Indonesia (BI) juga dipastikan turun tangan dalam peningkatan kapasitas kelompok usaha dan penyediaan peralatan. Sedangkan pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan infrastrukturnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel