Follow kami di google berita

Ekspor Ikan Kaleng Olahan Terhambat Izin BPOM

TANJUNG REDEB – Salah satu produk olahan yang kini tengah diupayakan untuk bisa menembus pasar internasional adalah Ikan Kaleng dari Tanjung Batu. Namun, Salah satu syarat utama yakni adanya sertifikat dari Badan Pengawas Boat dan Makanan (BPOM), hingga kini belum terpenuhi.

Kepala Diskan Berau, Abdul Majid menegaskan bahwa langkah awal yang paling krusial saat ini adalah mengamankan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi ikan kaleng masuk dalam kategori makanan dengan risiko tinggi (high risk).

“Kita urus perizinannya dulu, makanya yang kami kejar sekarang itu BPOM. Karena ini makanan risiko tinggi dan akan beredar di luar, maka harus ada izin BPOM. Ini jadi tantangan besar bagi saya karena merupakan amanah langsung dari Ibu Bupati,” jelasnya ditemui beberapa waktu lalu.

Disampaikannya, proses sertifikasi BPOM membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena melibatkan serangkaian uji klinis, sterilisasi alat, hingga penelusuran asal-usul bahan baku.

“BPOM harus uji dulu, termasuk alat dan sebagainya. Sumber ikannya dari mana, apakah ramah lingkungan atau tidak, itu semua harus jelas. Prosesnya panjang, dan kami juga perlu mempersiapkan pendanaan serta pembiayaannya,” bebernya.

Meskipun membutuhkan waktu lama, proses perizinan dari BPOM tetap harus dikejar. Terlebih, dengan permintaan langsung dari Bupati agar produk ini bisa jadi bagian bawaan para jamaah haji, atau secara tidak langsung masuk pasar ekspor.

Untuk produksi pengalengan ikan di Berau saat ini masih berada dalam skala industri rumahan (home industry). Kontribusinya pun masih sangat kecil, yakni sekitar 0,20 persen dari total potensi pengelolaan dan belum dilakukan secara masif.

Meski demikian, produk ini sempat didistribusikan secara terbatas kepada jamaah haji sebanyak 131 kaleng. Namun, saat itu kemasannya dibatasi maksimal 100 gram karena baru mengantongi izin sehat (PIRT).

“Karena produk olahan ikan dengan berat di atas 200 gram wajib memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tandasnya.

Untuk pasar pengalengan ikan ini sangat potensial, mengingat besarnya jumlah jamaah umroh asal Indonesia yang berkunjung setiap tahunnya. Karena itu, produk ini diharapkan bisa dipamerkan di Hotel Indonesia yang berada di Jeddah. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel