Follow kami di google berita

Kadin Berau : Bisa Jadi UMK Berau 2022 Tertinggi di Kaltim

A-News.id, Berau – Usai melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Fitrial Noor selaku Ketua Kadin sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Berau mengatakan, sistem formula pengupahan yang telah diatur pada PP No.36 tahun 2021 yang juga turunan dari UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 pada prinsipnya telah jauh lebih baik.

Karena, regulasi formula pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut lebih memberikan manfaat kepada para pekerja.

“Dengan sistem formula seperti ini, bisa jadi bahwa UMK Kabupaten Berau tahun 2022 masih menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Pada prinsipnya APINDO itu tunduk dan taat pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Bung pipit, sapaan akrabnya.

Kemudian, Bung Pipit juga menjelaskan bahwa, sebenarnya formula kali ini lebih menguntungkan, sebelumnya formula yang lama masih menggunakan angka pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi dibagi 2 lalu diambil rata-rata. Sedangkan untuk formula sekarang, sistem memilih  mana yang tertinggi antara pertumbuhan ekonomi daerah dan insflasi yang ada di daerah.

“Ada beberapa acuan yang juga masuk dalam perhitungan rumus, jadi mulai terkait dengan masalah banyaknya anggota rumah tangga, rata-rata pengeluaran perkapita sudah menjadi bagian dari rumus. Jadi sudah lebih banyak faktor yang menjadi dasar perhitungan terkait penetapan masalah UMK,” tambahnya.

Kabupaten Berau menargetkan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2%, apabila target tersebut tercapai maka faktor pengali kenaikan UMK akan semakin besar.

“Yang terpenting adalah PP Nomer 36 ini juga ada ketentuan terkait penerapan UMK,  disitu dijelaskan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan sekala upah pada perusahaan, sehingga upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja lebih dari 1 tahun dapat berpedoman pada struktur dan skala upah. Kita memahami bagaimana aspirasi kawan dari serikat buruh yang sempat menyampaikan pendapatnya bahwa memang tentu harapan mereka, kenaik itu bisa jauh lebih tinggi,” katanya.

Fitrial Noor juga berharap agar pemerintah yang telah diberikan pedoman ini dapat melaksanakan proses dengan baik, dan juga berharap agar ekonomi di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Berau bisa menjadi lebih baik sehingga kenaikan UMK juga juga dapat meningkat lebih signifikan. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel