Follow kami di google berita

Karhutla Merajalela, Petugas Tumbang Tak Berdaya

TANJUNG REDEB -Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di poros Kasai – Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, pada Senin (10/8/2026), menjadi proses pemadaman yang paling menyulitkan. Selain lahan yang cukup luas terbakar, keterbatasan personel ikut menjadi sorotan setelah seorang petugas pemadam tumbang saat bertugas.

Salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau dilaporkan pingsan akibat kelelahan ketika berjibaku memadamkan api. Ia kemudian dibantu warga dan dibawa ke Puskesmas Pulau Derawan untuk mendapat perawatan.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Berau, Nofian Hidayat, membenarkan kejadian tersebut.

“Petugas kelelahan sampai pingsan saat bertugas. Setelah dibantu warga, langsung dibawa ke puskesmas,” ujarnya saat dihubungi Senin, (10/8/2026).

Menurut Nofian, kejadian itu memperlihatkan beratnya beban petugas di lapangan. Sebab, jumlah personel pemadam di setiap kecamatan masih sangat terbatas.

Saat ini, rata-rata hanya sekitar tiga personel yang tersedia di setiap kecamatan dan harus dibagi dalam sistem shift.

Kondisi tersebut menjadi tantangan ketika kebakaran terjadi di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten, terlebih jika terdapat beberapa titik kebakaran dalam waktu bersamaan.

“Dengan kondisi personel yang terbatas, penanganan karhutla tentu menjadi lebih berat,” katanya.

Nofian menilai penanganan kebakaran di wilayah kecamatan membutuhkan dukungan personel yang memadai agar petugas tidak bekerja dalam kondisi yang berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri.

Ia menegaskan, Disdamkarmat tetap turun ketika terjadi karhutla meski kewenangan penanganan bencana juga melibatkan instansi terkait lainnya.

Tumbangnya petugas saat menjalankan tugas pun dinilai menjadi peringatan bahwa kesiapan personel merupakan bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.

“Petugas di lapangan harus siap, tetapi dukungan personel juga harus diperhatikan,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel