Jangan Sampai Aturan Sampah Horeka Malah Mencekik UMKM dan Investasi

TANJUNG REDEB — Penerapan aturan pemilahan sampah bagi sektor usaha seperti Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Berau memerlukan pendekatan yang persuasif dan berimbang.
Meski regulasi pemilahan sampah mendesak untuk dijalankan, pemerintah daerah diminta tidak langsung memukul rata atau menghakimi para pelaku usaha dan masyarakat yang belum melaksanakannya.
“Penegakan aturan mengenai pengelolaan sampah ini memang sangat penting, namun di sisi lain jangan sampai memicu ketakutan, yang berpotensi menghambat iklim investasi dan pertumbuhan UMKM di Berau,” tegas salah satu anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, saat hadir dalam rapat Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Selasa (22/9).
Dikatakan Gideon, perlu adanya edukasi sebelum dilakukan penindakan. Karena saat ini, untuk permasalahan sampah sebenarnya yang dibutuhkan adalah solusi, bukan sekadar tuntutan pengolahan sampah.
“Bagi pelaku UMKM, fokus utama mereka saat ini adalah bagaimana bertahan dan menarik pelanggan. Jika langsung dibebani dengan kewajiban pengolahan sampah yang rumit tanpa pemahaman teknis, regulasi ini justru berubah dari solusi menjadi beban berat,” tambahnya.
Beberapa hal yang menjadi kurang maksimal adalah kurangnya pemahaman teknis oleh para pelaku usaha dan masyarakat dalam pengolahan sampah.
“Mereka bukan sengaja melanggar, melainkan belum paham betul mekanisme pengelolaan sampah yang benar sesuai standar. Dan tidak semua tempat usaha dapat dipukul rata. Beberapa hotel besar mungkin sudah memiliki sistem pengolahan mandiri, sementara usaha kecil dan menengah masih merintis dari nol,” bebernya.
Pemerintah daerah pun diharapkan tidak sekadar memberikan imbauan atau ancaman sanksi, melainkan menyediakan mekanisme solusi teknis serta panduan yang jelas dan mudah diterapkan.
“Perda yang sudah disahkan tentu niatnya baik untuk kepentingan bersama. Tapi kalau tidak dipahami dan tidak disosialisasi dengan baik, aturan ini justru menciptakan masalah baru dan ketakutan di tengah masyarakat serta pelaku usaha,” pungkasnya. (Ard)




















