Pemkab Siapkan Bantuan Hukum Gratis Selesaikan Sengketa Lahan KDMP Manunggal Jaya

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah proaktif, untuk menyelamatkan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Manunggal Jaya yang sempat tertahan akibat sengketa lahan.

Pemkab Berau memastikan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara cuma-cuma, demi meretas benang kusut kepemilikan tanah eks transmigrasi tersebut.

Langkah ini diambil, guna menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat serta pihak yang bersengketa, agar tidak ada yang dirugikan di kemudian hari.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses mediasi hingga tuntas. Bantuan ini akan disalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) milik Pemkab Berau.

“Kita akan libatkan lembaga bantuan hukum pemkab, untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” tegas Gamalis saat berdiskusi langsung bersama kepala kampung, sekretaris desa, ketua RT, dan warga Manunggal Jaya, Jumat (23/10).

Sengketa tanah eks transmigrasi yang berulang di wilayah tersebut dinilai memerlukan pendekatan legal yang cermat. Melalui keterlibatan LBH Pemkab, proses legalisasi status tanah diharapkan dapat terakselerasi tanpa memicu konflik sosial antarwarga.

Dengan adanya kepastian hukum atas lokasi pembangunan, Pemkab Berau optimistis proyek strategis KDMP dapat segera terealisasi demi mendorong roda perekonomian warga Kampung Manunggal Jaya.

“Kami harapkan bisa diselesaikan, sehingga rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel