Follow kami di google berita

Musda V Partai Demokrat Kaltim Telah Selesai, Mehbob Sebut Nama Calon Ketua Partai Demokrat Kaltim Sudah Disampaikan Ketum

A-news.id Samarinda – Muswarah Daerah (Musda) V partai Demokrat untuk penjaringan ketua kandidat ketua Partai Demokrat di tingkat wilayah akhirnya telah berakhir pada hari Jum’at (17/12/2021).

Sidang penetapan calon ketua partai Demokrat Kaltim tersebut dilaksanakan di Ballroom Convention Center Aston Hotel Samarinda.

Dalam penetapan tersebut telah muncul dua nama calon yakni, Irwan Fecho dan Abdul Gaffur Mas’ud (AGM).

Ditemui usai Musda tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Kaltim, Mehbob mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim verifikasi, Jemi Setiawan telah ia peroleh.

“Untuk hasil verifikasi calon itu sudah dilaporkan ke saya, dan saya laporkan kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” ungkap Mehbob.

Mehbob yang juga merupakan Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) partai Demokrat menambahan kedua calon Irwan Fecho dan AGM akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan DPP melalui tim 3 yakni, Ketum, AHY lalu Sekjen, Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK.

“Januari 2022 fit n proper test dilakukan, kemungkinan minggu kedua. Sebab di daerah – daerah berlanjut melaksanakan Musda hingga bulan depan,” tambahnya

Lanjut Mehbob lagi, menegaskan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono tidak ingin menetapkan nahkoda partai terlebih di daerah, tanpa memiliki konsep yang jelas.

“Visi – misi dan program kerja serta strategi untuk menang pada pileg pilpres dan pilkada serentak 2024 mesti satu kesamaan. Jadi ada jaminan dan garansi secara tertulis masing – masing kandidat yang dinilai tim 3,” tegasnya.

Ia berharap untuk selanjutnya proses Musda berjalan sebagaimana mestinya sesuai arahan DPP. Kendati dalam proses sidang peserta Musda mengikuti jalannya agenda oersidangan.

“Semua mengikuti alur dari DPP, mudah – mudahan berjalan aman dan lancar,” tuturnya.

Kendati suara pemilik suara ketua – ketua DPC, DPD dan DPP. Usulan mencalonkan ketua Demokrat Kaltim tetap diputuskan di DPP. Jika ada keberatan sesuai UU Parpol, pihak tersebut bisa mengajukan gugatan di Mahkamah partai.

“Suara – suara ketua total 12 ini hanya sebagai tiket saja, jadi bukan kesepakatan mutlak,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel