Follow kami di google berita

Calon Independen Pilkada Berau 2024: Syarat 19.185 Dukungan dan Verifikasi Ketat

A-News.id, Tanjung Redeb – Pendaftaran calon independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau yang akan digelar pada November mendatang akan dibuka pada 4 Mei 2024. Calon yang berkeinginan mendaftar harus memenuhi syarat minimal mendapatkan dukungan sebanyak belasan ribu orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa selain harus mendapatkan dukungan minimal 19.185 orang atau setara dengan 10% suara dari jumlah penduduk, dukungan tersebut juga harus tersebar di tujuh kecamatan.

“Persyaratan ini akan mulai dipenuhi pada tanggal 5 Mei 2024. Calon independen harus mendapatkan dukungan minimal 19.185 orang dan tersebar di tujuh kecamatan. Itu sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Harianto, Kamis (25/4/2024).

Pada tanggal 5 Mei, lanjut Budi, para bakal calon independen harus menyertakan surat pernyataan dukungan sebagai syarat wajib, sesuai dengan ketentuan juknis yang telah ditetapkan.

“Dalam juknisnya, ada formulir surat dukungan yang harus dilengkapi dengan lampiran bukti KTP, nomor HP, dan tanda tangan dari pemberi dukungan. Setiap formulir hanya boleh diisi oleh satu orang,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa setelah proses verifikasi dilakukan, jika ditemukan kekurangan, calon harus segera melakukan perbaikan hingga memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Jika misalnya yang diajukan 20.000 dukungan namun ternyata kurang, mereka harus mengisi dua kali kekurangan tersebut. Semua harus diperbaiki,” tambahnya.

Setelah semua syarat terpenuhi sesuai dengan juknis yang berlaku, calon independen dapat mendaftarkan diri kembali bersama dengan calon yang diusung oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Jika ada calon independen yang berhasil memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran yang ditentukan, mereka akan mendaftar bersama dengan calon yang diusung oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus,” pungkas Budi Harianto. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel