Follow kami di google berita

Pelaku Utama Curanmor Kaltim-Kaltara Ditangkap, Ancaman 9 Tahun Penjara

A-News.id, Tanjung Selor – Kepolisian Resor Kota Bulungan (Polresta Bulungan) menangkap tiga pelaku utama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Para pelaku ini dibekuk setelah dilaporkan mencuri 25 unit kendaraan roda dua sejak September 2023 hingga April 2024.

Kapolresta Bulungan, Kombespol Agus Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara mengintai tempat yang aman tanpa pengawasan CCTV dan aktivitas ramai. Kemudian, mereka mendorong motor, merusak kontak, dan membawa motor tersebut pergi.

“Mereka juga menggunakan kunci yang telah dimodifikasi untuk merusak kontak motor dan menjualnya ke masyarakat di Kabupaten Malinau dengan alasan tanpa surat,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mapolresta Bulungan pada Rabu (24/4).

Agus menambahkan, aksi para pelaku ini tidak hanya dilakukan di Kaltara, tetapi juga di Berau, Kaltim. Oleh karena itu, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres Berau.

“Saat ini, barang bukti yang diamankan di Polresta Bulungan sebanyak 6 unit, sedangkan di Polres Berau sebanyak 19 unit. Jadi, total keseluruhan kendaraan yang dicuri para pelaku sebanyak 25,” bebernya.

Adapun motif para pelaku, kata Agus, kendaraan roda dua tersebut dicuri untuk dijual kembali dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Agus juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan guna menghindari curanmor.

“Gunakan sistem keamanan yang efektif seperti alarm dan immobilizer, parkir di tempat yang aman, perhatikan lingkungan sekitar, amankan kendaraan dengan gembok tambahan, cari informasi dan berbagi tips keamanan,” pintanya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor, Fauziah, mengaku senang dengan penangkapan para pelaku ini. Kendaraan roda miliknya yang dicuri pada 18 November 2023 lalu, akhirnya ditemukan kembali.

“Hampir 5 bulan saya menunggu dan Alhamdulillah sudah ketemu,” pungkasnya.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel