A-news.id, Samarinda – Dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yakni, Rusdi dan Khairuddin mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda.
Untuk itu, Bawaslu kota Samarinda pun kembali melayangkan surat pemanggilan kepada kedua caleg tersebut untuk bisa mengklarifikasi rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik yang diduga pelanggaran pemilu.
“Kedua caleg yang bersangkutan itu hingga sampai sore ini belum ada memberikan konfirmasi kehadiran. Kami akan kembali mengundang yang bersangkutan untuk hadir,” Ungkap komisioner Bawaslu, Tumenggung Udayana saat dikonfirmasi. Rabu (24/1/2024).
Agung menjelaskan pemanggilan terhadap dua caleg tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran dari suara yang ada di rekaman tersebut.
“Sebenarnya kami ingin memastikan saja, karena kalau dari hanya rekaman saja belum bisa kita pastikan kebenarannya,” Ucapnya.
Untuk itu, Agung menambahkan jika keduanya caleg tetap mangkir dari undangan pemanggilan Bawaslu, pihaknya akan melakukan kunjungan langsung guna mendapatkan informasi yang lebih akurat.
“Batasnya tiga kali kami akan mengirimkan undangan. Tapi kalau memang yang bersangkutan masih tidak mengkonfirmasi kehadiran, kami akan melakukan kunjungan langsung,” Pungkasnya.