Follow kami di google berita

Belum Serah Terima, Museum Kota Tua Teluk Bayur Tak Kunjung Beroperasi

TANJUNG REDEB – Museum Kota Tua Teluk Bayur yang telah selesai dibenahi sejak akhir 2025 lalu, hingga kini belum juga dibuka untuk umum.

‎‎Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur menegaskan belum bisa mengambil langkah pengoperasian karena masih menunggu kejelasan kewenangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau.

‎‎Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro mengatakan, bangunan eks Kantor Kecamatan Teluk Bayur yang diproyeksikan menjadi Museum Kota Tua sebenarnya sudah direvitalisasi sebagai bagian penataan kawasan bersejarah.

‎‎“Yang mengelola masih Disbudpar,” tegasnya, Selasa (6/5/2026) saat ditemui di kantornya.

‎Ia mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak dinas terkait, untuk membahas kelanjutan operasional museum tersebut.

‎Namun hingga kini, pihak kecamatan belum menerima surat resmi maupun serah terima aset untuk dasar pengelolaan.

‎“Kami tidak bisa bergerak tanpa dasar administrasi yang jelas,” ujarnya.

‎‎Menurut Edi, kecamatan sebenarnya siap membantu pengelolaan museum apabila kewenangan tersebut dilimpahkan secara resmi.

‎Bahkan, pihaknya telah menyiapkan konsep tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

‎“Nanti pengelolanya kami ingin terpadu. Ada Karang Taruna, LPM, Pokdarwis, sampai komunitas di Teluk Bayur supaya museum ini benar-benar hidup,” katanya.

‎Ia menegaskan pembentukan tim pengelola tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya legalitas dari pemerintah kabupaten melalui Disbudpar.

‎‎“Kalau kami bentuk tim tanpa dasar surat resmi, itu justru bisa menyalahi aturan,” tegasnya.

‎‎Selain persoalan administrasi, Edi juga menilai masih ada beberapa kekurangan fasilitas penunjang yang perlu disempurnakan secara bertahap agar museum dapat berfungsi maksimal sebagai ikon wisata sejarah daerah.

‎‎“Masih ada beberapa yang perlu dibenahi,” jelasnya.

‎Meski demikian, pihak kecamatan memastikan komunikasi dengan Disbudpar tetap berjalan baik dan terbuka terkait pengembangan kawasan Kota Tua Teluk Bayur.

‎“Intinya kami menunggu keputusan dan kewenangan yang jelas,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel