TANJUNG REDEB – Museum Kota Tua Teluk Bayur yang telah selesai dibenahi sejak akhir 2025 lalu, hingga kini belum juga dibuka untuk umum.
Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur menegaskan belum bisa mengambil langkah pengoperasian karena masih menunggu kejelasan kewenangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau.
Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro mengatakan, bangunan eks Kantor Kecamatan Teluk Bayur yang diproyeksikan menjadi Museum Kota Tua sebenarnya sudah direvitalisasi sebagai bagian penataan kawasan bersejarah.
“Yang mengelola masih Disbudpar,” tegasnya, Selasa (6/5/2026) saat ditemui di kantornya.
Ia mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak dinas terkait, untuk membahas kelanjutan operasional museum tersebut.
Namun hingga kini, pihak kecamatan belum menerima surat resmi maupun serah terima aset untuk dasar pengelolaan.
“Kami tidak bisa bergerak tanpa dasar administrasi yang jelas,” ujarnya.
Menurut Edi, kecamatan sebenarnya siap membantu pengelolaan museum apabila kewenangan tersebut dilimpahkan secara resmi.
Bahkan, pihaknya telah menyiapkan konsep tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Nanti pengelolanya kami ingin terpadu. Ada Karang Taruna, LPM, Pokdarwis, sampai komunitas di Teluk Bayur supaya museum ini benar-benar hidup,” katanya.
Ia menegaskan pembentukan tim pengelola tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya legalitas dari pemerintah kabupaten melalui Disbudpar.
“Kalau kami bentuk tim tanpa dasar surat resmi, itu justru bisa menyalahi aturan,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi, Edi juga menilai masih ada beberapa kekurangan fasilitas penunjang yang perlu disempurnakan secara bertahap agar museum dapat berfungsi maksimal sebagai ikon wisata sejarah daerah.
“Masih ada beberapa yang perlu dibenahi,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kecamatan memastikan komunikasi dengan Disbudpar tetap berjalan baik dan terbuka terkait pengembangan kawasan Kota Tua Teluk Bayur.
“Intinya kami menunggu keputusan dan kewenangan yang jelas,” pungkasnya. (Akm)













