TANJUNG BATU – Aktivitas nelayan di perairan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan mendadak geger setelah sebuah bagan milik warga roboh secara misterius pada Minggu (3/5/2026).
Peristiwa itu diduga berkaitan dengan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ilegal.
Kapolsek Pulau Derawan, Iwan Purwanto mengatakan, laporan diterima dari seorang nelayan bernama Herman (42) yang mengaku melihat sebuah kapal pavet bergerak mencurigakan di sekitar bagan miliknya sebelum bangunan kayu tersebut ambruk ke laut.
“Korban bersama rekannya melihat kapal mendekat ke arah bagan,” ungkapnya.
Saat kejadian, Herman dan rekannya disebut tengah memperbaiki bagan lain yang berjarak sekitar satu mil dari lokasi. Menyadari adanya dugaan aksi perusakan, keduanya langsung melakukan pengejaran menggunakan kapal.
“Namun kapal tersebut melaju sangat cepat dan berhasil kabur,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp20 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan bersama warga setempat. Pada malam harinya, nelayan dan masyarakat melakukan penyisiran di kawasan pesisir RT 11 Kampung Tanjung Batu dan menemukan kapal yang ciri-cirinya mirip dengan kapal yang sebelumnya dikejar.
“Warga menemukan satu kapal pavet yang diduga terkait dengan kejadian tersebut,” kata Iwan.
Dari pemeriksaan awal, warga menemukan botol berisi pupuk yang diduga menjadi bahan campuran bom ikan di dalam ember hitam di atas kapal.
“Barang itu kemudian diserahkan ke Polsek sebagai barang bukti awal,” jelasnya.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pemilik kapal ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Statusnya masih dalam proses lidik. Kami masih mendalami keterangan saksi dan dugaan penggunaan bahan peledak,” tegas Kapolsek.
Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut, termasuk penggunaan bom ikan di wilayah perairan Berau.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada aparat. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (Akm)













