Follow kami di google berita

Total Empat Korban Kecelakaan di Lamin, Tiga Meninggal Dunia

TANJUNG REDEB – Kecelakaan mobil Toyota Avanza hitam di kawasan Lamin, Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Jumat (14/8/2026) siang, menelan korban jiwa. Dari empat korban yang mendapat penanganan di RSUD dr. Abdul Rivai, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, mengatakan seluruh korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.30 WITA untuk mendapatkan penanganan medis.

Satu korban berinisial AO mengalami luka ringan. Setelah mendapat perawatan, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan. Sementara korban SR sempat mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.17 WITA.

“Sedangkan dua korban lainnya, FO dan WO, dinyatakan DOA (Death on Arrival) sehingga langsung dibawa ke kamar jenazah,” ujar Dani.

Dengan demikian, dari empat korban yang dibawa ke RSUD dr. Abdul Rivai, tiga meninggal dunia dan satu korban selamat dengan luka ringan.

Hingga Sabtu (15/8/2026), tiga jenazah masih berada di fasilitas penyimpanan jenazah RSUD dr. Abdul Rivai. Pihak rumah sakit masih menunggu keputusan keluarga terkait pemakaman para korban.

Dani menyebut, keluarga korban yang berada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan bermusyawarah untuk menentukan, apakah jenazah dimakamkan di Berau atau dipulangkan ke kampung halaman.

“Korban ini merupakan perantauan dan berasal dari satu kampung, yakni Campursalam, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” katanya.

Komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban telah dilakukan sejak Jumat malam. Proses pemulasaraan selanjutnya akan menyesuaikan keputusan keluarga.

“Sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga. Tinggal menunggu keputusan dari mereka,” jelasnya.

Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi juga masih mendalami kronologi kecelakaan yang terjadi di kawasan Lamin tersebut.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel