Follow kami di google berita

Kadisnakertrans Berhasil Selesaikan 82% Kasus Perselisihan Hubungan Industrial tahun 2020 Dengan Nilai Pembayaran 5 Miliyar

ANews, Berau – Jumlah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Kantor Disnakertrans Berau di sepanjang tahun 2020 lalu berjumlah 115 kasus dengan status 20 diproses, dan sebanyak 95 kasus selesai, dengan nilai yang diselesaikan sebesar Rp. 5,05 Miliyar.

Adapun jumlah orang yang terlibat dalam kasus itu sebanyak 1.971 orang dan 20 orang dengan status diproses, sementara 1.952 orang selesai kasusnya.

Dari total 115 kasus itu berasal dari perselisihan pekerja dari berbagai bidang usaha, antara lain sektor yang terbanyak dari pertambangan (78 kasus), diikuti sektor perkebunan (17 kasus), sektor jasa konstruksi, sektor perbankan, sektor kehutanan, sektor perkayuan dan sektor usaha jasa lainnya.

Sedangkan kasus yang paling banyak antara lain karena kontrak berakhir, PHK sepihak, rasionalisasi, perusahaan tutup, indisipliner, PKWTT dan lainnya.

Dan mayoritas penyelesaian perselisihan hubungan industrialis tersebut berdasarkan persetujuan bersama (95 kasus), tetapi ada juga yang masih dalam proses dan anjuran sekitar (20 kasus).

Dari 115 kasus perselisihan hubungan industrial yang tercatat di Disnakertrans Berau itu, sebagian besar melibatkan nama-nama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Berau, namun tidak sedikit yang mengatasnamakan perorangan. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel