Follow kami di google berita

Dinas PUPR Bongkar Bangunan Cafe Depan Hotel Harris

Anews.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Samarinda akhirnya membongkar bangunan cafe yang berada di samping hotel Harris. Jalan Untung Suropati, kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Sungai Kunjang. Kamis 26 Agustus 2021.

 

Pembongkaran bangunan cafe milik Rudy Darmawan dilakukan sesuai dengan instruksi Walikota nomor 600/3013/100.07/8 Agustus 2021. Pasalnya bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

 

Kasi Pengawasan dan Penataan Ruang Dinas PUPR kota Samarinda, Juliansyah Agus mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu selama 1 minggu untuk melakukan pengosongan bangunan tersebut. Namun karena hari ini merupakan hari terakhir, pihaknya ikut turun untuk melakukan pembongkaran.

 

“Sesuai instruksi Walikota, kami langsung turun membongkar bangunan tersebut. Karena sudah diberi waktu seminggu,” ungkap Juliansyah Agus saat dikonfirmasi awak media. Kamis 26 Agustus 2021.

 

Bahkan, Juliansyah menambahkan saat pihaknya melakukan pembongkaran sama sekali tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan cafe tersebut. Pasalnya pihak dari pemilik cafe tersebut sudah mengakui kesalahannya.

 

Disinggung terkait adanya pengajuan IMB bangunan cafe tersebut, Juliansyah mengatakan bahwa sudah tidak, karena sesuai dengan pengajuan bangunan hotel harris di tahun 2011, bangunan tersebut harus dibongkar.

 

“Tapikan kita lihat sendiri, bangunan tersebut tidak di bongkar. Namun hanya lapangan futsal saja yang dibongkar oleh mereka,”, tandasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel