Follow kami di google berita

Jaga Desa, Ujung Tombak Pencegahan Permainan Anggaran

Jaga Desa, Ujung Tombak Pencegahan Permainan Anggaran

TANJUNG REDEB – Banyaknya kasus yang melibatkan pihak kampung lantaran tak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran kampung, menjadi perhatian penting bagi Pemkab Berau.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau pun menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan pendampingan khususnya dalam hal pengelolaan anggaran kampung.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Berau. Program Jaga Desa ini sudah berjalan tiga tahun dan manfaatnya luar biasa, terutama dalam membantu desa agar lebih akuntabel, terarah, dan tepat sasaran,” ujar Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, ditemui Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, keterlibatan kejaksaan dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan di kampung sangat penting, khususnya untuk proyek-proyek fisik berskala besar.

“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, kalau melibatkan kejaksaan itu harus dari awal. Misalnya saat ada pekerjaan fisik besar, kampung sebaiknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), supaya dapat masukan teknis sejak perencanaan,” tambahnya.

Pendampingan dan koordinasi lintas instansi merupakan bentuk nyata dari fungsi preventif pemerintah, dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat kampung.

“Pemerintah sudah melakukan upaya preventif sejak awal. Karena kita tahu, mengelola dana besar itu tidak mudah. Bisa menjadi musibah kalau tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.

Meski begitu, Tenteram tetap optimistis bahwa sebagian besar pemerintah kampung di Berau mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana desa.

Tak hanya itu, di tingkat kabupaten telah dibentuk tim penyelesaian masalah desa yang terdiri dari camat dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tim ini bertugas membantu menyelesaikan persoalan yang muncul sebelum melibatkan aparat penegak hukum.(ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel