Follow kami di google berita

Konsep Baru UMKM Centre, Urus Dokumen Sekalian Berbelanja

Konsep Baru UMKM Centre, Urus Dokumen Sekalian Berbelanja

TANJUNG REDEB – Pembangunan UMKM Centre di Kabupaten Berau mulai terlihat progressnya. Mengusung konsep urus dokumen sekalian berbelanja, UMKM Centre itu dibangun tepat bersebelahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Berlokasi di Jalan Raja Alam II, Rinding, kawasan ini dianggap cukup strategis karena bisa dijangkau oleh kecamatan-kecamatan sekitar. Apalagi ini juga menjadi pusat kegiatan terpadu yang menggabungkan pelayanan masyarakat dan pengembangan ekonomi kreatif lokal.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita ketika ditemui Kamis (9/10/2025), menyebut jika pembangunan UMKM Centre, merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Fasilitas tersebut akan menjadi wadah pembinaan, pelatihan, serta promosi produk lokal dalam satu kawasan terintegrasi. “Konsepnya bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi ‘rumah besar UMKM Berau’. Di sini para pelaku usaha bisa belajar, mengembangkan kreativitas, sekaligus memperluas pasar,” beber Eva.

Sebelum pembangunan dimulai, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk melibatkan lima perwakilan UMKM untuk memberikan masukan langsung. Langkah ini dilakukan agar desain dan fungsi bangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

“Jadi masyarakat yang datang mengurus dokumen, bisa sekalian mampir melihat-lihat produk unggulan Berau dan bisa langsung berbelanja di satu tempat,” tutupnya.

Tak hanya fokus pada UMKM, kawasan ini juga akan dilengkapi creative hub, yakni ruang khusus bagi anak muda untuk menyalurkan ide dan inovasi di bidang digital, desain, dan pengembangan produk lokal. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang ekspresi kreatif generasi muda Berau agar lebih berdaya saing.

Untuk pelaksanaan fisik, pembangunan akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sedangkan Diskoperindag bertanggung jawab dalam merancang konsep dan kebutuhan fungsionalnya. Lahan seluas 4 Hektare (Ha) dipergunakan untuk pembangunan kawasan tersebut.(ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel